Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Agustus 2012

Soda dan Bir Portable, Gampang Diracik dan Dibawa

Berita baik untuk penggemar bir dan minuman bersoda yang suka bepergian. Kini, tak perlu repot menenteng kaleng atau botol yang berat. Dengan inovasi ini bir dan soda bisa diracik sesaat. Segar, praktis dan seenak rasa aslinya.

Hal yang paling penting dibawa saat bepergian adalah minuman. Membawa botol minuman ringan dan bir tentunya menambah beban bawaan. Belum lagi berisiko tumpah dan pecah. Gizmodo, memperkenalkan sebuah terobosan baru, soda dan bir portable yang ringan dan mudah diracik di manapun.

Pat's Backcountry Beverages membuat racikan soda dan bir bubuknya. Minuman berupa bubuk ini terdiri dari 2 bungkus. Satu bungkus berisi soda atau bir bubuk dan satu bungkus lagi berisi racikan soda instan.

Selasa, 07 Agustus 2012

5 Sektor Bisnis yang Menjanjikan

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, optimisme pelaku usaha pada triwulan II meningkat dibanding triwulan I-2012. Hal tersebut terlihat dari adanya peningkatan Indeks Tendensi Bisnis (ITB) triwulan II-2012 yang mencapai 104,22 poin. Angka tersebut meningkat dari triwulan I-2012 sebesar 103,89 poin.
Pada triwulan III, optimisme pebisnis tersebut diperkirakan masih terus meningkat. Optimisme tersebut akan tumbuh sebesar 107,6 poin.
"Artinya, optimisme meningkat dan ini terjadi pada seluruh sektor," kata Kepala BPS, Suryamin, dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2012.

Senin, 06 Agustus 2012

Kelola Sampah Terpadu, Jerman Beri Rp900 M

Pemerintah Jerman melalui Kementerian Pekerjaan Umum menyerahkan dana hibah senilai US$100 juta atau sekitar Rp900 miliar (kurs Rp9.000) untuk mengembangkan sistem pengelolaan persampahan di lima kabupaten/kota di Indonesia.

Dana hibah tersebut disalurkan dalam bentuk Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERC-SWM) antara Ditjen Bina Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kreditanstalt fuer Wiederaufbau (KfW) Jerman.

"Hibah ini ditujukan untuk mengurangi dampak gas rumah kaca melalui pembangunan prasarana persampahan yang menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu," kata Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Budi Yuwono di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin 6 Agustus 2012.

Rabu, 01 Agustus 2012

Afriyani Susanti Dituntut 20 Tahun Penjara

Afriyani Susanti, dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais atau sekitar Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang pejalanan kaki pada 22 Januari silam

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh JPU Soimah dan JPU Tamalia Roza, terdakwa Afriyani Susanti diyakini telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan hukuman maksimal penjara selama 20 tahun.